Bandung, BEDAnews.com – Ada yang berbeda dari proses seleksi CPNS 2019 yang dimulai dari tanggal 11 hingga 24 November 2019, dari hasil proses hasil seleksi Administrasi yang akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2019, para candidat memiliki masa sanggah selama 3 hari sejak diumumkan.
Demikian disampaikan Kabid Informasi Kepegawaian Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prov Jabar, Budi Haryono, S.Kom., M.Eng., sebagai nara sumber dalam program Japri (jabar punya informasi) ke 51 dengan tema Seleksi CPNS Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, bersama Tulus Arifin, S.Ip., M.Si Kabid Pengadaan & Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat serta Pepi Taufik (Kasubid Formasi & Pengadaan BKD Provinsi Jawa Barat), yang berlangsung di Loby Lokantara Gedung Sate Jl. Diponegoro 22, Kota Bandung, Jumat (15/11/2019).
“Hasil seleksi administrasi peserta yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada tangal 16 Desember 2019, sesuai dengan tahapannya, pada proses ini para kandidat memiliki masa sanggah selama 3 hari atas hasil proses seleksi.”Ujarnya.
Budi juga mengingatkan, untuk berhati-hati dalam menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena pihaknya mendapatkan laporan ada NIK yang sudah dipakai orang lain. Padahal NIK hanya dipakai untuk satu formasi. Karena itu pada pendaftaran ini ada poto selfi untuk menunjukkan poto kekinian pendaftar.
“Secara prinsip pendafataran ini merupakan seleksi alam, karena itu jangan salah dokumen,!” sebutnya.
Sedangkan Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat yang diwakili Tulus Arifin, S.Ip., M.Si sebagai pejabat Kabid Pengadaan & Mutasi, menyebutkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyediakan 1.934 formasi untuk direkrut sebagai CPNS Pemda Prov Jabar, formasi tersebut diluar jumlah formasi yang dibuka oleh Kabupaten Kota di Jawa Barat.
“Dari 1934 formasi tersebut terbagi atas tenaga teknis 1002 formasi, 93 formasi tenaga kesehatan dan 839 formasi tenaga pendidik. 2 persen dari formasi tersebut dialokasikan untuk disabilitas hal sama juga bagi formasi di kabupaten kota,” sebutnya.
Tulus juga mengingatkan para pelamar, untuk melamar formasi sesuai dengan linearitas pendidikan yang dimiliki, “Kalau tidak sesuai dipastikan tidak akan lolos di seleksi Administrasi.“ kata Tulus.
Pendaftaran seleksi CPNS ini hanya dilakukan melalui satu situs resmi yang disediakan pemerintah pusat, dengan timeline pendaftaran secara nasional dimulai dari tanggal 11 hingga 24 November 2019. Meski begitu, jadwal bisa berubah dan menyesuaikan dengan kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas), karena itu disarankan lebih cepat lebih baik, untuk pelaksanaan seleksi akan dilakukan pada bulan Febuari 2020.
Tes Seleksi meliputi Tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan nilai minimum 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimum 80, Test Karakteristik Pribadi (TKP) minimun skor 126, sehingga nilai total minimum. 271.
Disebutkannya, peserta akan langsung mengetahui lolos tidaknya Tes, begitu mengklik selesai pada ujian yang diikutinya, karena skor atau nilai akan langsung keluar pada saat itu.
Untuk seleksi CPNS ini BKD Provinsi Jawa Barat tidak melayani surat menyurat tetapi untuk informasi dapat menghubungi melalui bkd.jabarprov.go.id, instagram @bkd.jabar, atau via WhatsApp 082121671500. @hermantz