“Hasil seleksi administrasi peserta yang memenuhi persyaratan akan diumumkan pada tangal 16 Desember 2019, sesuai dengan tahapannya, pada proses ini para kandidat memiliki masa sanggah selama 3 hari atas hasil proses seleksi.”Ujarnya.
Budi juga mengingatkan, untuk berhati-hati dalam menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) karena pihaknya mendapatkan laporan ada NIK yang sudah dipakai orang lain. Padahal NIK hanya dipakai untuk satu formasi. Karena itu pada pendaftaran ini ada poto selfi untuk menunjukkan poto kekinian pendaftar.
“Secara prinsip pendafataran ini merupakan seleksi alam, karena itu jangan salah dokumen,!” sebutnya.
Sedangkan Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat yang diwakili Tulus Arifin, S.Ip., M.Si sebagai pejabat Kabid Pengadaan & Mutasi, menyebutkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyediakan 1.934 formasi untuk direkrut sebagai CPNS Pemda Prov Jabar, formasi tersebut diluar jumlah formasi yang dibuka oleh Kabupaten Kota di Jawa Barat.













