Namun beberapa waktu lalu tepatnya sekitar bulan februari 2025, julian datang ke Indonesia dengan tampilan super mewah dengan menggunakan jet pribadi, pengawalan ketat, menyantuni anak yatim untuk mengangkat citranya namun tetap masih mengklaim kepemilikan lahannya hal itu ia unggah kanal YouTube miliknya.
Seiring berjalannya waktu, sengketa sewa menyewa lahan yang melibatkan Philippe Claude Millieret pemegang Kitas Investasi dan Julian Petroulas memasuki babak baru. Dimana kedua belah pihak menyelesaikan permasalahannya melalui pengadilan di Indonesia. Dikutip dalam gugatan perkara Putusan Perdata Gugatan Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps dan atas putusan pengadilan tanggal 29 Agustus 2025 bahwa gugatan penggugat Julian Petroulas ditolak, sementara dalam Exsepsi tergugat Philippe Claude Millieret dikabulkan. Sedangkan dalam pokok perkara Menyatakan gugatan Penggugat Julian Petroulas tidak dapat diterima.












