Menurut dia, penanganan gangguan kamtibmas membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi yang jelas mengenai lokasi dan aktivitas yang dicurigai dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan secara tepat.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini terus terjalin, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai ketentuan,” kata Setyo.
Razia tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.













