Hampir satu abad berlalu, sebuah pertanyaan mendasar layak diajukan: benarkah cita-cita persatuan itu telah menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan ini patut menjadi renungan mendalam bagi kita semua, sebagai bangsa yang diwarisi semangat Sumpah Pemuda.
Indonesia adalah negeri yang dikaruniai kekayaan alam luar biasa—hutan tropis, tambang nikel dan emas, batu bara, minyak bumi, gas, serta lautan perikanan yang melimpah. Secara teori, kekayaan ini seharusnya menjadi fondasi kemakmuran nasional.
Namun kenyataan berkata lain: kekayaan negeri ini belum dinikmati secara adil. Kesenjangan sosial kian melebar. Surplus ekonomi hanya jatuh ke tangan segelintir kelompok, sementara jutaan rakyat masih berjuang sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Sebuah ironi yang terpampang jelas di depan mata kita.












