Akar dari permasalahan ini terletak pada suburnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang telah menggerogoti sendi-sendi negara. Berdasarkan data dari KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, sejak 2004 hingga 2025 ratusan pejabat publik—mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, hingga anggota DPR—terjerat kasus korupsi.
Kasus e-KTP, BTS Kominfo dan berbagai penyimpangan bantuan sosial menunjukkan bahwa korupsi telah bersifat sistemik dan terstruktur. Bahkan sektor pengelolaan sumber daya alam—pertambangan, kehutanan, dan agraria—kerap menjadi lahan kolusi antara pejabat dan oligarki.
Kasus korupsi sejatinya tak terhitung jumlahnya dan terus bermunculan dari waktu ke waktu. Begitu banyaknya hingga tangan ini seolah akan lelah jika harus mengetik seluruh daftar kasus korupsi di negeri ini.












