JAKARTA || Bedanews.com – Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa ini adalah alarm keras bagi kualitas demokrasi dan keamanan ruang sipil di Indonesia. Ketika seorang aktivis yang vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat menjadi korban kekerasan brutal, maka yang diserang bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk bersuara dan mengkritik kekuasaan.
Sebagai Wakil Koordinator di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus dikenal aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia dan isu kekerasan negara. Karena itu, serangan terhadap dirinya tidak bisa dilihat semata sebagai insiden kriminal biasa. Publik berhak mempertanyakan apakah ada motif intimidasi terhadap kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan.













