Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Presiden Prabowo Subianto bahkan telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut secara serius, profesional dan transparan.
Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo agar proses penyelidikan dapat berjalan secara menyeluruh hingga pelaku berhasil diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Dalam situasi seperti ini, tanggung jawab terbesar berada di tangan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian harus bergerak cepat, transparan, dan profesional untuk mengungkap siapa pelaku di balik serangan ini serta apa motif sebenarnya.













