• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Natalria Siagian Gugat Polda Kalbar, Pertanyakan Penghentian Penyidikan Kasusnya

Natalria Siagian Gugat Polda Kalbar, Pertanyakan Penghentian Penyidikan Kasusnya

admin by admin
11 November 2024
in Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natalria mempertanyakan langkah Polda Kalbar yang menerima permohonan Restorative Justice dari Iwan Darmawan. Dalam kesepakatan yang dicapai, sejumlah uang dikembalikan kepada Iwan, meski ia tidak mengalami kerugian langsung. Natalria merasa diabaikan dalam proses ini, dan menganggap prosedur yang diambil bertentangan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 yang mengharuskan pemulihan hak-hak korban sebagai inti dari keadilan restoratif. Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan ini melanggar Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 yang mensyaratkan keterlibatan korban dalam Restorative Justice.

Sejak kesepakatan damai itu disetujui pada Agustus 2024, Natalria mengaku tidak lagi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang biasanya diperolehnya secara rutin. Selain itu, ia merasa Polda Kalimantan Barat menutup informasi mengenai penghentian penyidikan yang diputuskan berdasarkan kesepakatan dengan pelapor yang bukan korban. Hal ini, menurut Natalria, mengundang kecurigaan adanya keberpihakan yang memengaruhi penanganan kasusnya.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: gugatKalbarKasusnyaNatalriaPenghentianPenyidikanPertanyakanpoldaSiagian
Previous Post

Danlanud Sultan Hasanuddin: Jaga Netralitas TNI Jelang Pilkada Serentak di Sulsel

Next Post

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021