• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mungkinkah Rakyat Akan Melawan Putusan MK? Atau Memulainya dengan Melaporkan ke MKMK

Mungkinkah Rakyat Akan Melawan Putusan MK? Atau Memulainya dengan Melaporkan ke MKMK

angel angel by angel angel
7 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun, meskipun terjadi pelanggaran etik berat, Putusan MK dalam perkara tersebut tetap berlaku dan tidak dibatalkan. Hal ini membuktikan bahwa sifat final and binding dari putusan MK benar-benar tidak dapat diganggu gugat, meskipun terdapat pelanggaran etik dalam proses pengambilan keputusan.

Situasi serupa juga terjadi dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan ini bersifat final dan mengikat, serta wajib dilaksanakan oleh seluruh elemen negara, termasuk Pemerintah, DPR, KPU, dan rakyat. Menolak atau mengabaikannya berarti melanggar konstitusi. Namun, terdapat persoalan mendasar yang membuat situasinya berbeda. Pelaksanaan putusan MK ini justru menimbulkan polemik baru yang sangat krusial, karena berpotensi melanggar konstitusi itu sendiri.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Previous Post

Pemanggilan Polda Terhadap Prof Eggie Sudjana cs, Cara Polisi Lindungi Jokowi?

Next Post

SJR: Polemik soal Sejarah, DPR RI Bentuk Tim

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

SJR: Polemik soal Sejarah, DPR RI Bentuk Tim

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021