• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mungkinkah Rakyat Akan Melawan Putusan MK? Atau Memulainya dengan Melaporkan ke MKMK

Mungkinkah Rakyat Akan Melawan Putusan MK? Atau Memulainya dengan Melaporkan ke MKMK

angel angel by angel angel
7 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, saya juga yakin para hakim MK telah mempertimbangkan potensi serangan publik terkait kemungkinan pelanggaran konstitusional yang timbul dari putusan tersebut. Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa mereka telah menyiapkan argumentasi hukum yang kuat beserta mekanisme perlindungan terhadap keputusannya.

Untuk memahami konteks ini, mari kita mengingat kembali salah satu kasus penting yang pernah diputus MK. Pada 2023, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan MK itu menimbulkan polemik luas, yang kemudian berbuntut pada pelaporan Ketua MK saat itu, Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena dugaan pelanggaran kode etik. Dalam putusannya, MKMK menyatakan bahwa, Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi. Kemudian, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 2 of 9
Prev123...9Next
Previous Post

Pemanggilan Polda Terhadap Prof Eggie Sudjana cs, Cara Polisi Lindungi Jokowi?

Next Post

SJR: Polemik soal Sejarah, DPR RI Bentuk Tim

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

SJR: Polemik soal Sejarah, DPR RI Bentuk Tim

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021