BANDUNG,- Dinas Perhubungan Jawa Barat menerima pelimpahan operasional tiga koridor atau rute Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan.
Ketiga rute yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan tersebut adalah rute Leuwi Panjang – Dago, Lewi Panjang – Soreang,Leuwi Panjang – Majalaya, dan Dipatiukur – Jatinangor.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar menjelaskan, dengan adanya pengalihan operasional BRT tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mengelola lima rute BRT.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengelola dua rute BRT, yakni Alun- Alun Kota Bandung – IKEA Kota Parayahngan Bandung Barat dan Purnawarman – Baleendah.
“Ada tiga trayek, koridor yang selama ini dioperasikan oleh Kementrian Perhubungan, yang akan dialihkan ke Provinsi Jawa Barat,”ucap Dhani Gumelar di Bandung, Senin (2/12).