KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor urut 1 dalam pemilihan suara ulang, meraih suara terbanyak dari pasangan lainnya yaitu Nomor urut 2, 3, 4 dan 5 di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Minggu (1/12/2024).
Berdasarkan hasil penghitungan dari jumlah DPT pemilih 587 orang dan yang memberikan hak suaranya pada Tps 04 tersebut sebanyak 370 suara.
Hasil akhir perolehan suara 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Paslon Nomor urut 1 Yatno – Dodo raih 206 suara, Paslon urut 2 Habib-Tommy 18 suara, Alfian – Agati Suli Paslon 3 memperoleh suara 62 suara sedangkan paslon urut 4 Erlin – Alberkat 73 suara dan paslon urut 5 Aldo-Ismeth yaitu 5 suara.
Ketua KPU Deden Firmansyah dalam keterangannya mengatakan, Keputusan untuk melaksanakan PSU bertujuan menjaga intergritas proses demokrasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara adil dan bebas ujarnya.