• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MUI dan Kominfo, Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui » Halaman 4

MUI dan Kominfo, Keamanan dan Kehalalan Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Ridhwan by Ridhwan
3 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian Syukri Rahmatullah mengingatkan penting di saat pandemi seperti ini untuk meningkatkan keimanan dan membangun sense of crisis, juga menciptakan keteladanan, serta percaya kepada ahlinya.

“Kalau berbicara masalah keimanan dan tauhid tentunya para ahlinya adalah pemuka agama atau para kyai dan ustadz. Tapi kalau berbicara masalah Kesehatan, tentu kita kembali kepada ahlinya, yaitu para dokter dan ahli kesehatan ” ujar Syukri.

Sementara dr. Sardjana mengatakan, ibu hamil yang terpapar dengan COVID-19 memiliki resiko yang banyak, antara lain resiko keguguran, kondisi gawat janin, kelahiran prematur, juga ketuban dini dan gangguan pertumbuhan janin.
Untuk itu, vaksinasi COVID-19 menjadi hal yang juga penting untuk ibu hamil.

Ada beberapa syarat vaksin bagi ibu hamil, yaitu usia kandungan sudah di atas 13 minggu, tekanan darah normal, tidak sedang menjalani pengobatan dan komorbid dalam kondisi terkontrol, serta tidak punya gejala/keluhan pre eclampsia.

BeritaTerkait

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

Aspirasi Sangat Penting Dan Harus Ditindaklanjuti Agar Menjadi Kongkrit

Next Post

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Hanya Bisa Dilakukan Eksekutif

Related Posts

TNI-POLRI

Exit Briefing ke seluruh jajaran, Pangkodau I Tekankan Ketahanan Keluarga

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Danlanud HLM, Pangkodau I Apreasiasi Peran Penting Strategis Lanud HLM

8 Mei 2026
News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
News

MANTAP! Kapuas Dapat Bantuan 18 Unit Ambulans, Rehabilitasi Ruang Operasi RSUD dan Relokasi Puskesmas Pujon

8 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VI, Asep Wahuwijaya., SH, M.Ipol. saat menyerap aspirasi pada Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Kamis, (2/12/2021).

Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Hanya Bisa Dilakukan Eksekutif

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021