Jakarta – bedanews.com – Bersama dengan penerapan protokol kesehatan yang benar, sampai saat ini vaksinasi menjadi alat pertahanan yang paling baik dalam mencegah dan mengurangi dampak dari penyebaran virus COVID-19.
Namun persoalan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui hingga kini masih menjadi pertanyaan dan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat. Hal ini terutama dari tinjauan kehalalan dan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui, juga bagi bayi yang masih dalam kandungan maupun yang sudah lahir.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bermitra dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat khususnya Komisi Infokom MUI Pusat dan Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Pusat mengadakan Webinar Bangkit dari COVID-19 dengan Nalar dan Aksi Bersama Berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan Tema “Vaksin COVID untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Amankah?”.













