Sejarah akan mencatat satu babak kelam dalam perjalanan hukum Indonesia, dimana seorang pria lansia berusia 70 Tahun, MT yang tengah berjuang melawan berbagai penyakit kronis, harus masuk jeruji besi.
Bukan karena kekuatan bukti, melainkan karena kekuatan narasi yang disusun oleh mereka yang punya kuasa, koneksi.
Namun kini, ia dikriminalisasi, ditahan dan dijauhkan dari keluarga semua karena manuver hukum yang dipaksakan.
Ketika proses hukum tak lagi manusiawi dengan kondisi kesehatan yang tergolong kronis, riwayat operasi kanker ginjal, potensi kanker prostat, penurunan fungsi ginjal, dan usia lanjut.
Penangguhan penahanan MT seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim.
Sidang yang sempat diskors karena perdebatan soal penahanan akhirnya dilanjutkan kembali.