• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Meski Diputus Bebas Terdakwa Kasus Sabu di PN Pekalongan, Jadi Sorotan Publik

Meski Diputus Bebas Terdakwa Kasus Sabu di PN Pekalongan, Jadi Sorotan Publik

kris by kris
28 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN || Bedanews.com — Putusan majelis hakim yang membebaskan M Taufikurochman (23), terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Pekalongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

 

Keputusan tersebut dinilai kontroversial lantaran terdakwa sebelumnya dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun akhirnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum.

 

BeritaTerkait

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan dakwaan yang disusun penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Terdakwa yang telah menjalani masa tahanan selama sekitar tujuh bulan sejak 10 Oktober 2025 itu pun langsung dibebaskan. Hakim juga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Polres Demak Sembelih 4 Sapi dan 6 Kambing Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga

Next Post

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

Related Posts

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026
Hukum

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026
Hukum

CCTV Jadi Petunjuk, Pelaku Pembakaran Dua Rumah Berhasil Dibekuk

12 Juni 2026
Hukum

POLRES PEKALONGAN BERHASIL UNGKAP JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA

11 Juni 2026
Hukum

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

10 Juni 2026
Hukum

Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Next Post
PEDULI-Pada Idul Adha tahun ini Alfamart dan BAZNAS menggelar Program Peduli "Kurban Berkah Berdayakan Desa". (Foto: Istimewa).

BAZNAS Salurkan Sedekah Pelanggan Alfamart, Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021