• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mengapa Indonesia Tak Bisa Jadi Mediator Iran-AS

Mengapa Indonesia Tak Bisa Jadi Mediator Iran-AS

kris by kris
12 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

*Mediasi Bukan Sekadar Niat Baik*

 

Menjadi mediator dalam konflik antarnegara, apalagi yang melibatkan kekuatan besar seperti AS, bukanlah sekadar niat baik atau prestise diplomatik. Mediator harus memiliki tiga syarat mutlak: tidak memiliki kepentingan langsung yang bertentangan dengan salah satu pihak, memiliki hubungan yang seimbang dengan semua pihak, dan *tidak terlanjur mengeluarkan pernyataan publik yang menghakimi karakter salah satu pihak.*

BeritaTerkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026

 

Pengalaman saya di PBB mengajarkan bahwa mediator yang gagal adalah mediator yang datang dengan beban sejarah atau pernyataan kontroversial.

 

*Pernyataan Presiden Prabowo dan Balasan Iran*

 

Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas yang kemudian bocor ke publik, disebut-sebut menyatakan bahwa bangsa Iran adalah “bangsa yang keras kepala.” Apakah pernyataan itu diucapkan dalam konteks rapat internal atau tidak, yang menjadi masalah adalah bahwa pernyataan itu sampai ke telinga Iran. Dan Iran merespons dengan cara yang khas keras, tanpa kompromi.

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Previous Post

Wagub Rano Karno: Sinergitas Dengan INKINDO DKI Jakarta, Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

Next Post

Kasus AY, Titik Balik Evaluasi Kebebasan Berekpresi di Indonesia

Related Posts

Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Next Post

Kasus AY, Titik Balik Evaluasi Kebebasan Berekpresi di Indonesia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021