Waktu itu ketika bumi Hijaz dilanda musim paceklik yang panjang. Selama sembilan bulan mengalami kekeringan, air dan makanan sangat sulit didapat. Rakyat banyak yang kelaparan sehingga menimbulkan bencana susulan berupa penyakit dan kematian. Hal itu membuat Amirul Mukminin Umar bin Khattab sedih. Ia pun berusaha semaksimal mungkin melindungi, memberikan sebagian hartanya untuk membantu rakyatnya. Bahkan beliau marah ketika diberi makan daging oleh pembantunya. Sementara rakyatnya sendiri sedang kelaparan.
Para wali di luar Madinah pun diminta bantuannya untuk menolong saudara mereka. Setelah bantuan tiba, Khalifah Umar segera turun membagikan bantuan kepada para penduduk. Lalu mengajak rakyatnya untuk bermunajat kepada Allah Swt. dengan melakukan shalat istisqa untuk meminta hujan. Hingga setelah waktu berlalu Allah Swt. mengabulkan doa dengan menurunkan hujan yang penuh rahmat dan keberkahan.













