• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran UU Pemilu Gubernur Jabar

Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran UU Pemilu Gubernur Jabar

Asep Budi by Asep Budi
5 Maret 2021
in Tak Berkategori
0
LAPORAN : Kuasa Hukum Sachrial, SH., bersama Dadang Rusdiana menunjukkan surat pelaporan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, di Bawaslu Jabar, Jumat (05/03/2021)

LAPORAN : Kuasa Hukum Sachrial, SH., bersama Dadang Rusdiana menunjukkan surat pelaporan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, di Bawaslu Jabar, Jumat (05/03/2021)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, dilaporkan sejumlah masyarakat Kabupaten Bandung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Mereka (masyarakat, red) menganggap Emil dan Uu telah melakukan pelanggaran Undang-undang Pemilu terkait pasangan calon (Paslon) No 3 Bupati terpilih, Dadang Supriatna-Syahrul Gunawan.

Perwakilan masyarakat Dadang Rusdiana, mengungkapkan pada 27 Feb 2021 lalu, Gubernur menerima paslon terpilih di kantor Gubernur, dan diupload oleh Dadang Supriatna sebagai Cabup.

“Walaupun paslon No 3 sebagai pemenang yang dimumkan oleh KPU, tapi prosesnya masih menunggu keputusan MK. Disitu setahu saya, mereka (gubernur dan paslon, red) membicarakan pejabat sekda kab Bandung”, ungkap Dadang Rusdiana, usai melaporkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di Bawaslu Jabar Jl. Turangga Bandung Jumat (05/03/2021).

BeritaTerkait

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026

Fokus Sistem Merit di Daerah, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

9 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Gubernur Anies Luncurkan 2 Program Penataan Permukiman dan Persampahan

Next Post

Mendamba Seorang Pemimpin Sejati

Related Posts

News

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
News

Fokus Sistem Merit di Daerah, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

8 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL DUKUNG PELAKSANAAN INDONESIA REGATTA SERIES II & KEJURNAS LAYAR 2026 DI JAKARTA

8 Mei 2026
TNI-POLRI

SINERGITAS TNI AL DAN BEA CUKAI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3.9 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DI MAKASSAR, SELAMATKAN KERUGIAN NEGARA MILIARAN RUPIAH 

8 Mei 2026
TNI-POLRI

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kodam IV/Diponegoro Terima Bantuan Ambulance VIP dari BRI Peduli

8 Mei 2026
Next Post
Umniyatul Ummah

Mendamba Seorang Pemimpin Sejati

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021