Islam juga telah mengajarkan sistem kepemimpinan syar’i yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya. Pemerintahan Islam didasarkan pada prinsip kedaulatan di tangan syariah dan kekuasaan di tangan rakyat. Artinya hak membuat hukum hanyalah milik Allah Swt. dan manusia tidak diperbolehkan untuk membuat aturan. Adapun kekuasaan di tangan rakyat bermakna bahwa rakyat memiliki kewenangan untuk mengangkat kepala negara atau pemimpin Islam yang akan mengatur mereka dengan aturan syariah Islam.
Adapun contoh pemimpin dambaan dalam Islam tergambar dalam diri seorang Umar bin Khattab, beliau adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar. Beberapa sifatnya yang dikenal adalah tegas dan pemberani. Namun dibalik itu semua beliau memiliki sikap yang lemah lembut kepada rakyatnya. Begitu besar perhatian dan kecintaannya terlihat dalam mengurus dan mengayomi rakyatnya secara maksimal.













