“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR al-Bukhari)
Dalam hadis yang lain juga dikatakan:
“Sesungguhnya al imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaan-Nya.” (HR al-Bukhari Muslim)
Dari hadis di atas jelaslah bahwa kepemimpinan bukanlah hal sembarangan yang bisa dianggap remeh. Tanggung jawabnya begitu besar. Dalam Islam, untuk menjadi seorang pemimpin haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu. Diantaranya: muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka dan mampu. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak sah akad kepemimpinannya. Selain itu juga ada syarat keutamaan (afdhaliah) yaitu: berasal kalangan Quraisy, mujtahid dan ahli mengangkat senjata. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitab al-Afkar as-Siyasiyyah juga menyebutkan beberapa karakter seorang pemimpin seperti berkepribadian kuat, bertakwa, memiliki sifat welas asih, dan penuh perhatian terhadap rakyatnya.













