JAKARTA || Bedanews.com – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dan aparat Polsek Tanjung Priok, serta Polres Jakarta Utara masih terus melakukan pencarian akan keberadaan terdakwa atau tahanan bernama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto, yang melarikan diri usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa malam (6/5/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana, SH, MH mengatakan hal itu melalui Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara Rans Fismy, SH, MH dan Kasubsi Intelijen Rico, SH, MH, Rabu (7/5/2025). “Masih dalam pengejaran dan pencarian. Semoga dapat segera diringkus guna dituntuskan persidangannya,” kata Dandeni Herdiana, Rabu (7/5/2025).
Diketahui, Januar Murdianto kabur bersama Dio Adhy Setia alias Dio. Hal itu dilakukan keduanya usai mengikuti persidangan kasusnya dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Pramoti, SH, MH.













