BANDUNG, — Rencana induk penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) perlu melibatkan berbagai pihak. Pelaksanaan rencana induk penataan dan pemberdayaan PKL ini wajib menjadi solusi bagi para pedagang sekaligus meningkatkan kualitas kenyamanan di ruang publik.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., mengatakan DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung rencana Pemerintah Kota Bandung untuk terus menata kota demi menambah kenyamanan publik. Namun, bila penataan itu menyentuh ruang yang selama ini digunakan PKL, diperlukan pendekatan khusus agar tidak menimbulkan konflik.
“Penataan itu harus pendekatan persuasif yang tidak menimbulkan dampak sosial. Satu sisi, ada soal kebersihan, sampah, penyalahgunaan trotoar oleh PKL yang mengganggu publik. Tetapi di sisi lain perlu pembinaan PKL, dibantu melalui permodalan dan ruang layak supaya tercipta peningkatan kesejahteraan PKL,” tutur Agus, dalam Seminar Kajian Masterplan Penataan dan Pemberdayaan PKL Kota Bandung gelaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), di Hotel Mutiara, Bandung, Selasa, 4 November 2025.












