Ia menambahkan, rencana induk ini merupakan amanat dari Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kami selalu mendukung Pemerintah Kota Bandung dan berpihak kepada PKL supaya Bandung menjadi semakin nyaman dan tenteram. Semoga seminar ini menciptakan hasil pemikiran brilian yang memajukan Kota Bandung,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan rencana induk ini akan menjadi pemandu dalam menata Kota Bandung. Rencana induk ini didesain oleh tim penyusun dibantu para akademisi sehingga maksud dan tujuan utamanya berhasil.
“Anggota dewan sering mendapat aspirasi dari PKL yang mengeluhkan persoalan yang kompleks. Dengan adanya masterplan ini, apa yang menjadi permasalahan semoga bisa terpecahkan,” katanya.












