Nunung meminta agar nantinya rencana induk ini tersosialisasikan secara masif kepada seluruh pemangku kepentingan dan memiliki kesamaan pemahaman.
“Penataan dan pemberdayaan harus seiring, seirama. Tujuan untuk menata Kota Bandung bisa tercapai dan mesti mengangkat nilai sosial di tengah masyarakat,” tuturnya.
Dalam acara yang sama, Sekretaris Komisi III H. Sutaya, S.H., M.H., meminta Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi rencana-rencana terdahulu yang sempat diunggul-unggulkan, namun kini nasibnya tak sesuai harapan seperti Teras Cihampelas.
“Contoh penataan PKL di Malioboro, Yogyakarta. Ada area khusus PKL, kesenian, dan sebagainya. Saya berharap Bandung juga punya penataan dengan tempat khusus PKL. Perlu kewenangan atau tugas khusus dari wali kota bagi kewilayahan agar menjalankan penataan dengan hasil indikator terukur. Mudah-mudahan Kota Bandung semakin baik, makin tertata, dan PKL-nya sejahtera,” ujar Sutaya.












