BANDUNG. BEDAnews.com -“Jalan mantap ekonomi lancar” pernah menjadi moto Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar. Kala itu nama organisasi perangkat daerahnya masih Dinas Bina Marga. Secara filosofis, menurut hemat saya, moto tersebut sangat baik.
Sangat mudah dipahami memang. Andaikan semua jalan yang ada tergolong mantap, bisa dipastikan pergerakan orang dan barang akan berjalan lancar. Dengan adanya pergerakan orang dan barang yang berjalan lancar tersebut tentu akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.
Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (1992) mengklasifikasikan kondisi jalan sebagai berikut. Pertama, jalan dengan kondisi baik adalah jalan dengan permukaan perkerasan yang benar-benar rata, tidak ada gelombang dan tidak ada kerusakan permukaan. Kedua, jalan dengan kondisi sedang adalah jalan dengan kerataan permukaan perkerasan sedang, mulai ada gelombang tetapi tidak ada kerusakan permukaan. Ketiga, jalan dengan koondisi rusak ringan adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah mulai bergelombang, mulai ada kerusakan permukaan dan penambalan kurang dari 20 dari luas jalan yang ditinjau. Keempat, jalan dengan kondisi rusak berat adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah banyak kerusakan seperti bergelombang, retak-retak buaya, dan terkelupas yang cukup besar 20-60 dari ruas jalan yang ditinjau disertai dengan kerusakan lapis pondasi seperti amblas, sungkur, dan sebagainya.













