KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bermaksud mempertanyakan nasib warga yang melakukan “Nikah Agama”, biaya masuk tapi tak mendapatkan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama, Rabu 22 April 2026, disayangkan menurut pegawainya Kepala KUA Soreang tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
Dampak dari nikah agama tersebut dirasakan para warga ketika ingin memperbaharui Kartu Keluarga karena dokumen yang lama tidak berlaku. Sehingga kesulitan bagi putera-puterinya yang akan menghadapi ujian sekolah disebabkan datanya tidak valid.
Ada beberapa sumber yang mengatakan kepada bedanews.com, kalau warga ingin mempunyai Akta Nikah maka harus mau Isbat Nikah dengan biaya di atas satu juta lebih, lalu pembayaran nikah sebelumnya dikemanakan kalau harus bayar kembali.













