• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Masa Transisi Jokowi Harus Melaporkan Kepemilikan Lahan dan Sumber Alam Indonesia Terkini

Masa Transisi Jokowi Harus Melaporkan Kepemilikan Lahan dan Sumber Alam Indonesia Terkini

angel angel by angel angel
15 Oktober 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Proyek Strategis Nasional dan Eksploitasi Sumber Daya Alam*

Agustiana memberikan kritik tajam terhadap kebijakan agraria dan eksploitasi sumber daya alam selama era Jokowi. Salah satu contoh yang ia soroti adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), di mana negara sering kali bertindak sebagai pemilik lahan tanpa memperhatikan kepemilikan tanah yang sah. Dalam banyak kasus, lahan milik masyarakat atau komunitas adat diambil alih oleh negara untuk kepentingan proyek tanpa memperhatikan hak-hak pemiliknya. “Keputusan negara untuk menjalankan proyek strategis nasional sering kali mengabaikan hak atas tanah rakyat, tidak ada pengakuan yang layak terhadap kepemilikan lahan yang sah,” ujar Agustiana.

Selain itu, ia juga mengkritisi bagaimana proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sering kali diabaikan dalam pelaksanaan proyek-proyek besar tersebut. “AMDAL hanyalah formalitas di banyak proyek besar, padahal dampaknya terhadap lingkungan sangat serius,” katanya. Ia juga menyoroti bagaimana reformasi agraria yang dijanjikan selama pemerintahan Jokowi hanya menjadi wacana tanpa implementasi yang jelas, terutama terkait redistribusi lahan yang adil untuk rakyat.

BeritaTerkait

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Page 3 of 8
Prev1234...8Next
Previous Post

Sejarah Mencatat, Etika Politik Jokowi Tak Lazim dan Mencoreng Demokrasi

Next Post

Pelantikan PWI Jaya 2024-2029, Panda Nababan: PWI Harus Kembali Disegani

Related Posts

Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Next Post

Pelantikan PWI Jaya 2024-2029, Panda Nababan: PWI Harus Kembali Disegani

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021