*Sejarah dan Pentingnya Agraria dalam Transisi Kekuasaan*
Agustiana mengawali refleksinya dengan mengingat sejarah panjang Indonesia yang erat kaitannya dengan agraria dan sumber daya alam. Ia menggarisbawahi bahwa sejak masa penjajahan, penguasaan atas tanah dan sumber daya alam selalu menjadi isu utama. Contoh penting yang dia kemukakan adalah Agresi Militer Belanda ke-2 pada tahun 1948, di mana tujuan utama Belanda bukan sekadar mengendalikan politik, tetapi juga kembali menguasai kekayaan alam yang telah lama mereka eksploitasi. Hal yang sama terjadi saat Jepang menyerah kepada Sekutu pada 1945, di mana persoalan pengelolaan sumber daya alam Indonesia menjadi isu penting dalam peralihan kekuasaan.
Esensi dari transisi kekuasaan ini juga tercermin dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, di mana Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia. Namun, di balik kesepakatan ini, Belanda berusaha mempertahankan kendali atas sejumlah aset dan sumber daya alam Indonesia. “Penyerahan kekuasaan bukan hanya seremonial politik, tetapi soal bagaimana bangsa yang merdeka benar-benar mengelola kekayaan alamnya sendiri,” tegas Agustiana. Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian utama dalam transisi dari Jokowi ke Prabowo.













