• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Lurah Leuwi Gajah dan Para Ahli Waris Dituntut 7,5 Tahun

Mantan Lurah Leuwi Gajah dan Para Ahli Waris Dituntut 7,5 Tahun

Boed by Boed
16 Januari 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Mantan Lurah Leuwi Gajah Kota Cimahi, Agus Anwar dan enam orang ahli waris Rd Witardja yakni, Ali Carda Atmaja, Jaji Rudiya, Rd Soeparman, Rita Rosita, Karwati, dan Kartika dituntut hukuman Penjara masing-masing selama 7, 5 tahun.

Berdasarkan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor, para terdakwa juga dihukum membayar denda masing-masing. Rp.300 juta. Subsidair tiga  bulan kurungan. Sekain itu para terdakwa diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar yang mereka terdakwa terima.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum Kejari Cimahi  dalam  sidang tuntutan kasus korupsi pengadaan lahan pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kota Cimahi TA 2015, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (15/1/2020).

BeritaTerkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Pemkot Serahkan Bantuan Ambulans Untuk PN Bandung

Next Post

Pengelolaan Asset Daerah Jabar Belum Optimal

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga
News

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
TNI-POLRI

IRKORMAR PIMPIN AUDIT KINERJA 2026: WUJUDKAN GOOD & CLEAN GOVERNANCE KORPS MARINIR DI WILAYAH SURABAYA

22 April 2026
Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Next Post
Pimpinan dan Anggota Komisi I saat mengunjungi asset eks Kantor BKPP di kabupaten Garut, Rabu (15/1/2020)

Pengelolaan Asset Daerah Jabar Belum Optimal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021