BANDUNG, BEDAnews.com – Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan ambulans kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Edison Muhamad, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/1/2020).
“Hari ini kita ada serah terima kendaraan ambulans dari Pemkot Bandung kepada Pengadilan Negeri Bandung dalam bentuk kendaraan ambulans sesuai dengan pengajuan,” ungkap Oded.
Walikota Bandung menjelaskan, penyerahan kendaraan tipe microbus itu merupakan upaya untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Khususnya saat warga mengikuti kegiatan seperti persidangan, unjuk rasa, dan sebagainya, ambulans sudah siap siaga.
Pada perjanjian tersebut, tertulis bahwa tujuan penggunaan kendaraan itu adalah untuk kendaraan operasional dinas guna mendukung ketertiban dan keamanan.