• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

kris by kris
17 Juli 2025
in Hukum
0
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luthfi mengungkapkan, sebelumnya, yaitu pada 4 Oktober 2024 juga dilaksanakan pengambilan sumpah para advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dilakukan oleh Ketua PengadilanTinggi Banjarmasin (pada waktu itu), H Gusrizal, SH, M.Hum (kini Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029).

Kali ini, pada 15 Juli 2025, penyumpahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tingi Banjarmasin yang juga mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango. “Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI,” kata advokat senior yang juga pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi.

Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut mengharapkan, agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Next Post

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Karya Bakti Merah Putih Satgas 126 dan Warga Umap: Kerja Bareng, Ngopi Bareng

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021