• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

kris by kris
9 Januari 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Selain Doris, para Pemohon lainnya adalah Jonswaris Sinaga (Pemohon II), Robinar V.K. Panggabean (Pemohon III), Amudin Laia (Pemohon IV), dan Roy Sitompul (Pemohon V). Para Pemohon mengungkapkan bahwa, usulan penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional hampir disuarakan oleh seluruh fraksi di DPR. Bahkan, sejumlah kepala daerah juga menyatakan ketidakmampuan mereka dalam menangani dampak bencana di wilayah masing-masing.

 

Namun demikian, Pemerintah tidak menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional dan hanya menyebutnya sebagai prioritas nasional. Menurut para Pemohon, istilah prioritas nasional tidak dikenal dalam rezim penanggulangan bencana. Pasal 7 UU Penanggulangan Bencana secara tegas hanya mengatur mengenai penetapan status bencana nasional dan bencana daerah.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Polda NTT Konfirmasi Penemuan Satu Lagi Jenazah di Bangkai KM Putri Sakinah

Next Post

JWI Gelar Audensi Bersama Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Hukum

Ketua MA: Hakim Tidak Dapat Disanksi Karena Putusannya

31 Desember 2025
Next Post

JWI Gelar Audensi Bersama Dinas Pendidikan Wilayah V Sukabumi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021