Sejak tahun 1924, satu persatu wilayah kaum muslim dikuasai. Dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil, disekat zona teritorial, diberi ragam bendera sesuai wilayah dan kedaulatan negaranya. Kemudian aturan negara diintervensi, asetnya berupa SDM dan SDA dimonopoli, dijarah hingga tersisa remah.
Kelompok penguasa dan pemodal senantiasa bersuka ria, sementara rakyat terus menderita, bahkan meregang nyawa di tengah hamparan kekayaan yang tak lagi bisa mereka rasa. Akhirnya, muslim yang satu dengan muslim lainnya diadu domba melalui politik Machiavelli, Devide et impera, politik belah bambu, War on Terorism dan War on Radicalism.
Sungguh, upaya musuh-musuh Islam sedemikian terorganisir, bergerak tanpa penghalang. Satu kali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Dimana pun kaum muslim berada terutama jika minoritas akan menjadi bulan-bulanan pembantaian rezim berkuasa. Muslim Rohingya, Myanmar, Palestina, India, Suriah, Uighur adalah diantara bukti riil kejahatan internasional yang telah dilakukan penguasa pembenci Islam menjadi konsumsi publik, tanpa satu pun pemimpin muslim menolong.










