JAKARTA,– Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai kasus jual beli senjata gelap kepada kaum separatis adalah salah satu bentuk penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga merasa miris lantaran melibatkan oknum TNI dan polisi.
“Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk penghianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri,” tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).
Menurut Hasanuddin, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.
“Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.











