• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

angel angel by angel angel
27 April 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Kuasa Hukum dari Law Firm RATAKAN & Partners MELKY SARO B. ZEBUA, S.H, yang sempat ditemui media berharap, agar Satreskrim Polresta Bandung melalui Unit yang menangani masalah ini turut prihatin. “Berharap agar pihak Kepolisian memeriksa ulang pemilik rumah yang jelas sebagai pemicu masalah yang mendatangkan orang dalam insiden berdarah ini, yang menurut hemat kami sebagai kuasa hukum korban, pemilik rumah kejadian pengeroyokan adalah bagian dari aktor intektual dibalik konflik yang terjadi,” ujarnya kepada media.

NOTARIUS HALAWA, S.H, C.PLA, salah satu tim Kuasa Hukum korban menegaskan, berhubung korbannya mengalami luka berat yang cukup serius, para tersangka yang telah diamankan & kini terancam dan dapat dijerat sebagaimana dengan Pasal 262 ayat 3 KUHP baru dalam uu no.1 tahun 2023, tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan mengakibatkan luka berat, ancaman hukuman penjara bisa di atas 7 ataupuan 9 tahun, ujarnya saat ditemui media.

BeritaTerkait

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Next Post

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

Related Posts

Ragam

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Ragam

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Ragam

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

30 April 2026
Ragam

Strategi Iran Lebih Terukur daripada AS: Sekutu Baru Sadar

30 April 2026
Oplus_131072
Ragam

UKM Taekwondo UNPAR Raih Prestasi Membanggakan

30 April 2026
Ekonomi

BRI Cibadak Perkuat Ekonomi Lokal, Penyaluran KUR Capai Rp107,8 Miliar di Awal 2026

29 April 2026
Next Post

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021