• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

kris by kris
3 Januari 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai pihak yang pernah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya mengabulkan penghapusan PT 20 persen tersebut.

 

“Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jum’at (3/1/2025).

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Singgung 157 ribu BPJS Mati, Tegas Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu: Minta Dalam Satu Bulan Harus Aktif Kembali

10 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah, Terus Tingkatkan Layanan untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Edukasi

Singgung 157 ribu BPJS Mati, Tegas Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Rahayu: Minta Dalam Satu Bulan Harus Aktif Kembali

10 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Edukasi

Sedih! Ungkapan KDM Cenderung tak Perhitungkan Eksistensi dan Kontribusi Media

9 Juli 2025
Politik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Masa Persidangan ll Tahun Sidang 2025

5 Juli 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara (ketiga kiri), anggota parlemen Victoria Tom McIntosh (ketiga kanan), anggota Komisi I DPRD Jabar Tuti Turimayanti (kedua kanan), anggota parlemen Victoria Ella George, Kepala Biro Pemotda Faiz Rahman (kiri) dan perwakilan parlemen Victoria lainnya di Gedung DPRD Jawa Barat Bandung, Kamis (3/7/2025).
Ekonomi

Delegasi Negara Bagian Victoria (Aus) Sowan Ke Pimpinan DPRD Jabar

4 Juli 2025
Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021