• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

kris by kris
3 Januari 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai pihak yang pernah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya mengabulkan penghapusan PT 20 persen tersebut.

 

“Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jum’at (3/1/2025).

BeritaTerkait

Dampak Integrasi Balai Kesehatan Paru di Cirebon Jadi Sorotan DPRD

21 Januari 2026

DPRD Evaluasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pemberhentian Izin Pembangunan Perumahan

21 Januari 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah, Terus Tingkatkan Layanan untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

Related Posts

Ekonomi

Dampak Integrasi Balai Kesehatan Paru di Cirebon Jadi Sorotan DPRD

21 Januari 2026
Ekonomi

DPRD Evaluasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pemberhentian Izin Pembangunan Perumahan

21 Januari 2026
Edukasi

Ketua Komisi B Faisal Kecewa Terhadap Pimpinan Pradasa, Perwakilannya Bahas Zona Basah Setengah Basah dan Kering di Pasar Ciparay

20 Januari 2026
Ekonomi

Acep Jamaludin Dorong Optimalisasi TPS 3R dan Bank Sampah di Kota Cimahi

20 Januari 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN, Rinna Suryanti.
Politik

Tekanan Ekonomi 2026, Rinna Suryanti Ingatkan Pengambilan Kebijakan Realistis

18 Januari 2026
Politik

Kunjungi BPPMT Pekanbaru, Wamen Viva Yoga Tinjau Berbagai Demplot Pertanian dan Perikanan

18 Januari 2026
Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021