KUALA KAPUAS || Bedanews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Ke-13 Masa Persidangan ll Tahun 2025, pada Selasa (1/7/2025) pagi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dihadiri Bupati Kapuas. Ketua DPRD, Wakil Ketua l DPRD, Wakil Ketua ll DPRD dan para anggota, unsur Forkopimda, Pj Sekda Usis l Sangkai, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat dirangkaikan agenda laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah terkait Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya.
Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, Penandatanganan Persetujuan atas Raperda Kabupaten Kapuas tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya dan Persetujuan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun 2025.