• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Jadi Momentum Perubahan Fundamental

kris by kris
3 Januari 2025
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Sebagai pihak yang pernah mengajukan gugatan Judicial Review (JR) atas ambang batas dukungan pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold atau PT) dari 20 persen menjadi 0 persen, Ketua DPD RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi apresiasi perubahan pandangan Hakim Mahkamah Konstitusi, yang akhirnya mengabulkan penghapusan PT 20 persen tersebut.

 

“Perubahan pandangan Hakim MK tentu harus diapresiasi, terutama setelah 33 kali menolak gugatan perkara yang sama, termasuk gugatan yang diajukan DPD RI, atas Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terutama dalam putusan terbaru ini, majelis mendalilkan yang pada intinya demi menghindari kemunduran demokrasi, karena dominasi partai politik yang berkelompok, sehingga membatasi peluang warga negara untuk maju mencalonkan diri sebagai pemimpin nasional,” tukas LaNyalla, Jum’at (3/1/2025).

BeritaTerkait

Jangan Euphoria Sambut Tahun Baru 2026, Imbau Ketua DPRD Kab. Bandung Renie: Jadikan Tujuan Refleksi Diri

31 Desember 2025

Refleksi Tahun Baru 2026, kata H. Eep Jamaludin: Jadikan Motivasi Kerja Demi Kabupaten Bandung

31 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Menteri Nusron Instruksikan Satker Daerah, Terus Tingkatkan Layanan untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

Related Posts

Edukasi

Jangan Euphoria Sambut Tahun Baru 2026, Imbau Ketua DPRD Kab. Bandung Renie: Jadikan Tujuan Refleksi Diri

31 Desember 2025
Edukasi

Refleksi Tahun Baru 2026, kata H. Eep Jamaludin: Jadikan Motivasi Kerja Demi Kabupaten Bandung

31 Desember 2025
Headline

Pergantian Tahun Jadikan untuk Tujuan Refleksi, kata Kang H. Firman: Tidak Perlu Euphoria

30 Desember 2025
Politik

Terkait Pilkada oleh DPRD, PKS Utamakan Aspirasi Masyarakat

30 Desember 2025
Edukasi

Ono : Banyak Rakyat Tak Mampu Tidak Tercover Sistem

30 Desember 2025
Edukasi

Keren! DPC Gerindra Kab. Bandung Tanam 500 pohon sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan

28 Desember 2025
Next Post

Dua Terdakwa OTT KPK pada Pemerintah Provinsi Kalsel, Mulai di Sidangkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021