• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kuasa Hukum Korban Laporkan DCF ke Polres Tasikmalaya, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat

Kuasa Hukum Korban Laporkan DCF ke Polres Tasikmalaya, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat

Noer by Noer
28 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya, Bedanews.com – Seorang wanita berinisial DCF (36) salah satu warga dari Jl. Jendral Sudirman No.74, RT.003, RW 001, Desa Ciamis , Kec. Ciamis Kab. Ciamis diduga melakukan tindakan penipuan dan penggelapan sebuah sertifikat terhadap warga Jl Raya Barat no 170 RT 01/017 Desa Singaparna kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Awal mulanya, DCF berdalih menawarkan balik nama sertifikat inisal MW serta menawarkan proses penghapusan slip OJK dengan jaminan nama MW.

Yoso selaku Kuasa hukum MW mengatakan bahwa dirinya menuntut terlapor dengan pasal penipuan dan Penggelapan dan telah menindaklanjuti prihal ini dengan melakukan laporan kepada Polres Kabupaten Tasikmalaya di tanggal 25 April 2025.

“Tuntutan kami pasal 378 KUHP yang jelas ancaman Empat tahun penjara tetapi di sini juga kita melihat adanya tindakan pidana lainnya dengan melanggar psl 372 KUHP (Penggelapan),” tegas Yosi, Senin (28/04/2025).

BeritaTerkait

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Terima Audit Kinerja, Danrem 081/DSJ Minta Anggota Bersikap Terbuka

Next Post

Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan

Related Posts

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH.
Hukum

FORMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana Bos Rp6,9 Miliar ke Kejati Jabar

14 Juni 2026
Hukum

Mahasiswa Desak Kejatisu Periksa Wesly Silalahi, Soal Pembelian Eks Rumah Covid 

13 Juni 2026
Hukum

CCTV Jadi Petunjuk, Pelaku Pembakaran Dua Rumah Berhasil Dibekuk

12 Juni 2026
Hukum

POLRES PEKALONGAN BERHASIL UNGKAP JARINGAN PEREDARAN NARKOTIKA

11 Juni 2026
Hukum

Forum Bhabinkamtibmas Menjadi Pionir di Lini Terdepan

10 Juni 2026
Hukum

Pengadilan Bandar Lampung Dalami Fakta Kematian Mahasiswa, Riwayat Tumor Otak Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Next Post

Saatnya Wartawan Punya Rumah dan Tidak Dirumahkan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021