Di sisi lain, masih banyak madrasah swasta di berbagai daerah yang menggunakan ruang kelas darurat dan minim fasilitas, bahkan ada yang menggunakan rumah pribadi sebagai ruang belajar.
Kondisi ini mencerminkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur madrasah. Program rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru yang digulirkan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) seringkali lebih memprioritaskan sekolah umum, sementara madrasah swasta harus mengandalkan dana swadaya atau donasi dari masyarakat.
Kesenjangan ini tentu mempengaruhi kualitas pembelajaran. Anak-anak yang belajar di lingkungan dengan fasilitas minim cenderung mengalami hambatan dalam mengakses informasi dan pengalaman belajar yang optimal. Ini juga berdampak pada motivasi belajar dan kenyamanan siswa selama belajar di sekolah.












