Nasrullah, S.IP. (Foto: Dok. pribadi).
Oleh Nasrullah, S.IP*
JAKARTA || Bedanews.com – Salah satu isu utama dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah ketimpangan kualitas antara sekolah umum yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan madrasah, yaitu madrasah swasta dan negeri yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag).
Tidak dapat dipungkiri, dualisme kewenangan antara Kemendikdasmen dan Kemenag ini
menimbulkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal pemerataan kualitas pendidikan, penyediaan infrastruktur, dan kesejahteraan guru.
Dalam banyak kasus, sekolah umum mendapatkan perhatian lebih dalam hal pengembangan kurikulum, pelatihan guru, dan alokasi anggaran. Sebaliknya, madrasah terutama yang berstatus swasta seringkali tertinggal karena keterbatasan dukungan pemerintah.