• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

kris by kris
4 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lalu, kenapa KPK demikian tendensius dan telanjang menginjak-injak sistim hukum untuk seorang jatidiri Sekjen PDIP yang merupakan salah seorang tokoh besar politisi tanah air, namun dihinakan harkat martabatnya secara HAM dan hak konstitusinya oleh KPK. Analogi ilustrasinya, bagaimana pula nasib orang-orang yang biasa-biasa saja, kelak bakal diperlakukan oleh penyidik KPK?

 

Selain dan selebihnya Hasto dan Harun Masiku dari sisi hukum keduanya merupakan sesama kader partai, apakah sudah ada putusan didapat oleh KPK atas unsur sanksi internal (bidang kehormatan DPP PDIP) yang menjatuhkan sanksi hukum atas perilaku Hasto? Lalu apakah Hasto dan Harun Masiku adalah Pejabat Publik atau ASN saat tempus delicti (saat terjadinya tuduhan atas delik gratifikasi). Dan kunci hukum yang mesti diketahui oleh publik bahwasanya tuduhan obstruksi/perintangan yang sengaja dipublis oleh KPK adalah sebuah indikasi perilaku kebohongan *_(ciri-ciri metode atau pola KPK terkontaminasi karakteristik yang dimiliki si RAJA BOHONG)._* Dan pada akhirnya demi hukum, patut dipertanyakan apakah KPK sudah berpolitik praktis, untuk melenyapkan Hasto dari kursi Sekjen PDIP. Pra Kongres/Munas PDIP April 2025 mendatang, ada hubungan “cinta” apa antara KPK dengan salah seorang kader (petugas partai) yang baru saja dipecat keanggotaannya oleh PDIP.

BeritaTerkait

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Page 6 of 8
Prev1...5678Next
Previous Post

Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah

Next Post

H. Asep Ikhsan Sikapi Masalah Rencana Pemberlakuan UN untuk Kelulusan Siswa

Related Posts

Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

H. Asep Ikhsan Sikapi Masalah Rencana Pemberlakuan UN untuk Kelulusan Siswa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021