• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

KPK Terbukti Prematur, Belum Memiliki Dua Alat Bukti yang Cukup

kris by kris
4 Januari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Lalu terhadap pola dan perilaku penyidik yang demikian arogan, karena dengan sengaja melanggar dan menabrak serta meninggalkan kewajiban tata cara hukum, apakah tetap dianggap sah proses hukum beracara (penyelidikan, penyidikan menuju tuntutan JPU dan proses acara persidangan dihadapan majelis hakim), yang hakekatnya kesemua proses harus dilakukan dana dilalui secara seksama dan semestinya, sesuai rule of law, dan semata-mata untuk mendapatkan materiele waarheiden atau untuk mendapatkan kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran, namun untuk menuju pasal-pasal pada tuduhan hukum pidana materil tersebut ternyata penyidik KPK melanggar atau tidak berkesesuaian dengan 3 (tiga) fungsi tujuan hukum demi kepastian dan manfaat serta keadilan *_dan atau_* KPK jelas-jelas telah melanggar asas-asas prinsip hukum pada pasal 5 UU Tentang KPK sistim hukum yang seharusnya, KPK yang lebih utama menaatinya, sebagai role model serta marwah bagi institusi/lembaga KPK dimata seluruh bangsa Indonesia (umumnya WNI).

BeritaTerkait

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Page 5 of 8
Prev1...456...8Next
Previous Post

Ketua Komisi VIII: Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan bagi Jemaah

Next Post

H. Asep Ikhsan Sikapi Masalah Rencana Pemberlakuan UN untuk Kelulusan Siswa

Related Posts

Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

H. Asep Ikhsan Sikapi Masalah Rencana Pemberlakuan UN untuk Kelulusan Siswa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021