• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Korban Evotrade: Tidak Ada Alasan Kejari Kota Malang Tunda Pengembalian Hasil Lelang

Korban Evotrade: Tidak Ada Alasan Kejari Kota Malang Tunda Pengembalian Hasil Lelang

kris by kris
27 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Korban investasi bodong robot trading Evotrade meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang segera membagikan hasil lelang kendaraan sitaan senilai Rp8,4 Miliar yang telah dilelang dua bulan lalu.

Para korban Evotrade melalui kuasa hukumnya Oktavianus Setiawan, mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi Kejari Kota Malang mengulur-ulur waktu untuk membagikan hasil lelang tersebut. Pasalnya, semua persyaratan yang diminta Kejari Kota Malang sudah dipenuhi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

“Awalnya klien kami sangat bersyukur karena sebagian aset hasil kejahatan robot trading sudah dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan. Namun, kini kembali kecewa lantaran Kejari Kota Malang masih belum juga mengembalikan kepada mereka,” ungkap Oktavianus Setiawan dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

BeritaTerkait

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dandim 0806 bersama Forkopimda Trenggalek Pantau Kesiapan Pilkada 2024

Next Post

Warga Binaan Rutan Cirebon Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Begini Harapannya

Related Posts

Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Hukum

Tim Resmob Macan Kapuas, Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

20 April 2026
Hukum

Gugatan CLS Ditolak PN Solo, Presiden Petisi Ahli Desak Penggugat Jokowi Diproses Hukum

19 April 2026
Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Next Post
Oplus_131072

Warga Binaan Rutan Cirebon Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Begini Harapannya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021