• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Tertangkap Tangan Miliki 133,37 Gram Paket Sabu

Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Tertangkap Tangan Miliki 133,37 Gram Paket Sabu

kris by kris
20 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS II Bedanews.com – Pasangan Suami-Istri (Pasutri) di Desa Pujon Rt 006 Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, tertunduk lesu setelah dibawa Personel Satresnarkoba. Keduanya tertangkap tangan memiliki ratusan gram sabu-sabu dirumahnya pada hari Kamis (17/4/2025).

Pasutri tersebut adalah H (38 Tahun) suami dan R (40 Tahun) istri, keduanya tertangkap tangan berdasarkan laporan informasi Masyarakat yang dihimpun oleh petugas, dari hasil tangkap tangan barang bukti ditemukan 209 paket.

Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 133,37 gram beserta bukti lainnya yaitu 1 buah timbangan digital, 4 buah dompet warna merah, hijau, coklat dan warna pink, 1 pack besar plastik klip dan sendok yang terbuat dari sedotan beserta 1 buah alat pemecah sabu dan satu tas tangan dengan uang tunai senilai Rp 3.000.000,- plus 1 unit HP merk Vivo Y 16 warna hitam.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Amankan Aset Negara, Menteri Nusron Serahkan Ratusan Sertipikat Tanah Aset Pemda Se-Jawa Tengah

Next Post

Warga Tak Sendiri: Aksi Nyata TNI, Polri dan BPBD Hadapi Longsor di Ngadimulyo

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Next Post

Warga Tak Sendiri: Aksi Nyata TNI, Polri dan BPBD Hadapi Longsor di Ngadimulyo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021