Jakarta – bedanews.com –
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mendapat penegasan dari Sekretaris Badan standar, kurikulum dan asesmen pendidikan (SES-BAKASEP), Kementerian Pendidikan, Suyadi Prawiro bahwa, sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum merdeka, Merdeka Belajar (KMMB).
“Kunjungan kerja Kami, Komisi X DPR RI kali ini ke SMAN I Denpasar. Disini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB (Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar). Ini artinya apa? kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya,” ujar Ferdiansyah saat meninjau SMAN I Denpasar, Bali, Jum’at (17/2).













