“Kami ingin melihat sejauh mana anggaran untuk pengelolaan informasi disiapkan tahun ini dan tahun 2026. Selain itu, penting bagi badan publik untuk memiliki strategi komunikasi yang terencana guna meningkatkan brand Awareness dan kepercayaan publik,” ujar Luqman.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran PPID di lingkungan badan publik.
“PPID harus diposisikan sebagai alat negara yang berperan strategis untuk meningkatkan transparansi. Gunakan kanal digital seperti linktree untuk menyatukan berbagai sumber informasi, dan pastikan akun media sosial resmi memiliki tanda verifikasi agar publik mudah mengenali,” tambahnya.
Luqman turut mengapresiasi sejumlah badan publik yang telah memiliki situs web informatif, namun memberi catatan agar tampilan laman tersebut lebih ramah bagi pengguna ponsel (mobile friendly).











