“Sebab itu tidaklah heran manakala banyak tuntutan agar kasus yang menggegerkan ini dijadikan momentum untuk membasmi mafia peradilan dan mewujudkan keadilan untuk semua,” kata Ketum DePA-RI.
Pada bagian lain, Luthfi Yazid mengemukakan, Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kurang “bergigi” harus menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran sangat mahal dan segera melakukan “total football reparation” alias pembenahan total.
Khusus KPK, 10 calon Komisioner KPK dan 10 orang calon Dewan Pengawas KPK yang belum diuji-kelayakan oleh DPR RI harus segera diseleksi. Mereka yang dipilih mesti memiliki rekam jejak yang baik. DPR harus memilih calon yang berintegritas dan terbaik serta harus terbebas dari kepentingan politik partisan.













